Sunday, March 21, 2010

Syirik Kecil

Riya

mengamalkan suatu ibadah supaya dilihat manusia dan bertujuan untuk popular. Meskipun syirik ini tidak membatalkan semua amalan secara keseluruhan namun ia membatalkan amalan yang diniatkan untuk manusia tersebut. Maka wajib bagi pelakunya untuk bertaubat.

Firman Allah yang menerang­kan bahwa riya’ itu membatalkan amalan yang disertai riya’ tersebut adalah sebagai berikut :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima) seperti or­ang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan or­ang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah kemudian batu itu ditimpa hujan lebat lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak berkuasa sedikit pun dari apa yang mereka usahakan dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”
(QS. Al Baqarah : 264)

Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :

Diriwayatkan dari Mahmud bin Labid bahwa dia berkata Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam berkata : “Suatu ketakutan yang pal­ing aku takutkan dari kalian adalah syirik kecil.”
Kemudian ditanyakan tentang syirik itu, beliau menjawab : “Riya’.”
(HR. Ahmad)

Dan juga Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

Dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam: “Allah Ta’ala berfirman : ‘Barang siapa melakukan suatu amalan kemudian ia jadikan bersama Allah sekutu dalam amalan itu maka Allah tinggalkan amalan tersebut dan sekutunya.” (HR. Muslim)

Dalam masalah membatalkan amalan, riya’ ini terbagi menjadi dua bagian :

Apabila riya’ sejak awal, yaitu bahwa orang tersebut dalam melakukan amalannya sudah mempunyai niat untuk riya’. Yang seperti ini membatalkan amalan.

Apabila datang dengan tiba-­tiba di tengah-tengah atau di akhir amalan dan orang tersebut berusaha untuk menolak atau menghilangkan dari hatinya. Maka yang seperti ini tidak sampai membatalkan amalannya.


Sum'ah
Mengamalkan suatu ibadah supaya didengar orang lain bertujuan untuk diketahui oleh manusia lainnya. Pada hakekatnya sum’ah merupakan riya’ juga.

Dua penyakit ini yang sangat dekat dalam hati karena sangat samar tidak terlihat oleh mata sehingga seorang Muslim harus sangat berhati-hati. Ayat Al Qurr’an dalam surat Al Baqarah 264 serta hadits Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam dari shahabat Mahmud bin Labid di atas menjadi perhatian bagi kita bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala memanggil dengan panggilan ‘Wahai orang-­orang yang beriman’ dan Rasulullah mengkhawatirkan riya’ tersebut akan menimpa para shahabat. Hal ini menunjukkan bahwa orang Mukmin pun apabila tidak hati-hati akan terkena penyakit ini. Mudah-mudahan Al­lah selamatkan kita darinya.

Pembaca yang dimuliakan Allah, Syirik Akbar (besar) dan Syirik Ashghar (kecil) memiliki cabang yang sangat banyak dan memerlukan pembahasan yang sangat panjang. Tidak mungkin dipaparkan pada ­pertemuan ini. Tetapi yang penting untuk kita ketahui adalah sifat atau ciri-ciri dari keduanya serta bahayanya sehingga kita berhati-­hati terhadap kedua-duanya. Barangsiapa yang jatuh ke dalam salah satu di antara dua jenis syirik ini hendaknya ia segera bertaubat.

Firman Allah Ta’ala :

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan Tuhanmu dan kepada Surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa.
(QS. Ali Imran : 133)

Firman Allah Ta’ala :

“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan mengerjakan amal shalih maka kejahatan mereka diganti oleh Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Furqan : 70)

Firman Allah Ta’ala :

Katakanlah : “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az Zumar : 53)


Monday, March 8, 2010

Sambutan Maulidur Rasul 1431H


Pusat Islam mengalu-alukan kehadiran muslimin muslimat pada tarikh dan waktu yang telah ditetapkan.




Template by:
Free Blog Templates